Struktur Organisasi

Jabatan: KAUR TATA USAHA DAN UMUM
Nama Pejabat: Syamsul Arifin

TUGAS POKOK DAN FUNGSI KAUR TATA USAHA DAN UMUM

KEDUDUKAN TUGAS FUNGSI

Kaur Tata Usaha dan Umum berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat.

  1. Membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.
  1. Melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah dinas.
  2. Melaksanakan administrasi surat menyurat.
  3. Melaksanakan arsiparis dan ekspedisi pemerintahan desa.
  4. Melaksanakan penataan administrasi Perangkat Desa.
  5. Penyediaan prasarana Perangkat Desa dan Kantor.
  6. Penyiapan rapat-rapat.
  7. Pengadministrasian aset desa.
  8. Pengadministrasian inventarisasi desa.
  9. Pengadministrasian perjalanan dinas.
  10. Melaksanakan pelayanan umum.
 
  1. Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.
 
no description