Struktur Organisasi

Jabatan: KASI TATAPRAJA PEMERINTAHAN
Nama Pejabat: Moh Istajib Amin, SH

TUGAS POKOK DAN FUNGSI KASI PEMERINTAHAN

KEDUDUKAN TUGAS FUNGSI

Kepala seksi pemerintahan berkedudukan sebagai unsur pelaksana teknis di bidang pemerintahan.

Membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional di bidang pemerintahan.
  1. Melaksanakan manajemen tata praja Pemerintahan Desa.
  2. Menyusun rancangan regulasi desa.
  3. Melaksanakan pembinaan masalah pertanahan.
  4. Melaksanakan pembinaan ketenteraman dan ketertiban masyarakat Desa.
  5. Melaksanakan upaya perlindungan masyarakat Desa.
  6. Melaksanakan pembinaan masalah kependudukan.
  7. Melaksanakan penataan dan pengelolaan wilayah Desa.
  8. Melaksanakan pendataan dan pengelolaan Profil Desa.
 

Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.

 
no description